FOREIGN INVESTMENT

Investasi Asing & Entry ke Indonesia

Pendampingan bagi investor dan perusahaan asing yang ingin membangun, membeli, atau mengembangkan kegiatan usaha di Indonesia.

Investasi Asing & Entry ke Indonesia
Assessment FirstMulai dari fakta dan dokumen
Clear ChecklistOutput yang mudah ditindaklanjuti
Risk AwareRisiko dan asumsi dijelaskan
Human SupportUpdate dan koordinasi praktis

Yang dapat kami bantu

Kami membantu menerjemahkan rencana masuk pasar menjadi peta struktur, kegiatan usaha, perizinan, kontrak, ketenagakerjaan dan compliance yang dapat dikerjakan secara bertahap.

Market-entry legal assessment

Menilai tujuan investasi, model bisnis, kegiatan usaha dan kebutuhan operasional sebelum memilih struktur.

Review struktur kepemilikan dan kegiatan usaha

Membantu memetakan hubungan antara investor, pemegang saham, kegiatan usaha dan pembatasan yang relevan.

Pemetaan licensing dan operational setup

Menyusun roadmap pendirian, NIB, perizinan sektoral dan kebutuhan lokasi/operasional.

Review shareholder/investment documentation

Membantu review dokumen pemegang saham, investasi atau joint venture sesuai scope.

Commercial contract support

Mendukung kontrak yang diperlukan untuk mulai menjalankan bisnis di Indonesia.

Post-entry compliance checklist

Membantu memetakan kewajiban setelah perusahaan beroperasi, termasuk pelaporan dan perubahan data.

Alur layanan

1

Intake

Memahami tujuan, konteks bisnis dan masalah utama.

2

Assessment

Memeriksa fakta, dokumen dan area legal yang relevan.

3

Scope & Quotation

Mengonfirmasi output, asumsi, biaya dan timeline.

4

Execution

Menjalankan pekerjaan, koordinasi dan update sesuai scope.

Dokumen awal yang biasanya dibutuhkan

  • Business plan / model usaha
  • Data calon pemegang saham/investor
  • Rencana lokasi dan kegiatan
  • Draft term sheet/JV/investment document jika ada

Pelaporan sektoral & monitoring kepatuhan

Jika kegiatan usaha, perizinan atau sektor perusahaan menimbulkan kewajiban pelaporan berkala kepada kementerian/lembaga terkait, LegalBridge dapat memasukkan kewajiban tersebut ke compliance calendar.

Monitoring deadline

Pemetaan periode, instansi, PIC dan tanggal jatuh tempo yang relevan.

Reminder & review

Reminder sebelum jatuh tempo dan review data/dokumen sebelum pelaporan.

Koreksi & klarifikasi

Pendampingan apabila terdapat koreksi, status pending, ketidaksesuaian data atau permintaan klarifikasi.

FAQ

Apakah investor asing selalu harus menggunakan PT PMA?

Struktur bergantung pada kegiatan, tujuan dan fakta investasi. Assessment diperlukan sebelum menentukan struktur yang sesuai.

Apakah market entry hanya soal pendirian perusahaan?

Tidak. Licensing, contracts, employment, tax coordination dan compliance setelah operasional juga perlu dipetakan.

Apakah LegalBridge bisa berkoordinasi dengan advisor lain?

Bisa. Kami dapat berkoordinasi dengan notaris, tax advisor, accountant atau pihak lain sesuai scope dan kebutuhan transaksi.

Output yang biasanya dihasilkan

Peta legalitas

Ringkasan area legal, dokumen, risiko dan langkah prioritas sesuai scope.

Checklist tindakan

Daftar pekerjaan, PIC dan follow-up yang dapat digunakan tim internal.

Siap membahas kebutuhan Anda?

Mulai dari assessment singkat. Scope, output dan langkah berikutnya kami jelaskan sebelum pekerjaan dimulai.

Konsultasi Sekarang